KATANYA POLISI HARUS NETRAL NYATANYA?? KOK BEBAS ACUNGKAN 1 JARI??

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - POLITIK
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Alfianto Yustinova
DILIHAT
243 KALI

Jum'at, 29 Maret 2019

KATANYA POLISI HARUS NETRAL NYATANYA?? KOK BEBAS ACUNGKAN 1 JARI??
.
[DISINFORMASI]
Beredar foto polisi dengan pose mengacungkan 1 jari.
.
[PENJELASAN]
Muhammad Faizal Tanong, mantan narapidana kasus ujaran kebencian yang divonis pidana penjara selama 1 Tahun dan 6 Bulan pada Desember 2017 memposting beberapa foto yang diberi narasi mempertanyakan kenetralan polisi dan mengaitkan foto tersebut dengan kasus dipecatnya 6 guru honorer di Banten.
Berdasarkan klarifikasi yang disampaikan kepada tim Fact Checker Mafindo, foto polisi yang berpose satu jari tersebut ternyata adalah foto yang diambil pada tahun 2017. Berikut klarifikasi lengkapnya:
“KLARIFIKASI TENTANG IPDA FATKUR ROHMAN BERSAMA KOMJEN POL Suhardi Alius terkait foto yg beredar di Medsos FaceBook. Bahwa benar didalam foto tersebut adalah foto-foto anggota polres Lamongan dgn KA BNPT KOMJEN SUHARDI ALIUS , Adapun utk identitas anggotanya adalah sbb :
1 . Ipda Fatkur Rohman Nrp 65010591 jabatan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lamongan
2. Ipda Jinanto Nrp 69100343 jabatan Kasipropam polres Lamongan
Bahwa kegiatan itu dilaksanakan
WAKTU DAN TEMPAT:
:calendar: *Hari / Tanggal Jum’at 17 Maret 2017
:alarm_clock: *Jam 16.00 WIB
:bank: *Tempat : di YLP (Yayasan Lingkar Perdamaian) Ds. Tenggulun, Kec. Solokuro, Kab. Lamongan.
Sementara itu, proses penentuan nomor urut pasangan peserta Pilpres 2019 sendiri baru ditentukan pada bulan September 2018.
Terkait dipecatnya 6 guru honorer di Provinsi Banten, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, keenam guru tersebut dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019). “Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas,” kata Komarudin, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (21/3/2019).
“Ini kan kejadiannya di sekolah, dan mereka walaupun non-ASN, digaji dari APBD, apalagi pakai seragam. Kalau tidak ada tindakan, khawatir seolah ASN tidak netral,” kata Komarudin. Selain itu.
.
[SUMBER KLARIFIKASI]